Kementerian Kehutanan menyadari potensi mineral logam dan batu bara tersebar serta banyak terdapat di dalam kawasan hutan. Khusus untuk potensi batu bara diperkirakan sebanyak 93,4 miliar ton.
"Potensi batu bara diperkirakan 93,4 miliar ton berada di kawasan hutan Sumatera bagian selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis 23 Desember 2010.
Menurut Zulkifli, untuk sebaran potensi mineral logam lainnya seperti emas, nikel, tembaga, perak, dan cobalt terkandung di dalam kawasan hutan di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, serta Papua.
"Salah satu kewenangan Kementerian Kehutanan adalah memberikan akses usaha pemanfaatan mineral. Sejak 2005-2010, kementerian telah mengeluarkan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) sebanyak 199 unit pada areal seluas 153 ribu hektare," kata Zulkifli.
Kementerian Kehutanan juga telah mengeluarkan persetujuan prinsip eksploitasi sebanyak 390 unit pada areal seluas 327 ribu hektare. Sedangkan untuk izin eksplorasi telah dikeluarkan sebanyak 187 unit pada areal lebih dari 1,2 juta hektare.
Kementerian juga mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2008-2010 yang berasal dari penggunaan kawasan hutan sekitar Rp200 miliar per tahun. Pada 2011-2014, pemerintah memperkirakan penerimaan PNBP setiap tahunnya sekitar Rp1 triliun dengan luas areal pinjam pakai kawasan sekitar satu juta hektare
Tidak ada komentar:
Posting Komentar